Hukum Hukum Mengusap Khuuf, Kaos Kaki, Gips, Perban dan Plester



Hukum Hukum Mengusap Khuuf, Kaos Kaki, Gips, Perban dan Plester

Khuuf adalah; 
Alas kaki yang terbuat dari kulit Kaos kaki maksudnya Kain yang digunakarn untuk menutupi kaki.
 Hukum Mengusap Khuuf dan Kaos Kaki 
Dibolehkan mengusap khuuf dan kaos kaki sebagaiman disebutkan dalam banyak hadits, diantaranya, diriwayatkan dari Anas bin Malik ketika ia ditanya tentang hukum mengusap khuf ia berkata, "Rasulullah saw pernah mengusap keduanya."

Syarat-Syarat Sahnya Mengusap Khuuf dan Kaos Kaki

  1. Sebelum memakainya seseorang telah berwudhu Al Mughirah berkata,"saya pernah bersafar bersama Rasulullah, lalu akun menunduk untuk melepaskan khuuf yang dipakainya, lalu beliau bersabda, "biarkanlah, karena aku memakainya dalam keadaan suci, dan beliaupun mengusap khuufnya,"
  2. Khuuf dan kaos kaki tersebut hendaknya menutupi saja kaki sampai mata kaki.
  3. Keduanya hendaknya terbuat dari barang yang suci.
  4. Keduanya terbuat dari benda yang halal dan bukan sesuatu yang diharamkan seperti kain sutra bagi kaum pria.
  5. Hendaknya mengusap khuuf dan kaos kaki hendaknya dilakukan pada waktu-waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Rasulullah , yaitu bagi Mugiim (orang yang tidak musafir) selamaM sehari semala, dan bagi musafir selama 3 hari 3 malam.
  6. Kebolehan mengusap hanya ditujukan bagi hadats kecil dan bukan hadats besar. Dari Shafwaan bin 'Assal ia berkata, "Rasulullah pernah memerintahkan kepada kami saat kami bersafar untuk mengusap khuuf selama 3 hari 3 malam baik bolel setelah berak, kencing atau setelah bangun tidur, mala kecuali jenabah."
Jadi, bagi orang yang junub,diharuskan melepaskan khuuf dan kaos kakinya saat ia mandi setelah itu barulah ia boleh mengusapnya kembali 


Cara Mengusap Khuuf dan Kaos Kaki
  la cukup membasahi kedua tangannya lalu mengusap di bagian atas khuf atau kaos kakinya, mulai dar ujung jari kaki sampar Cara dimula kali ja atau k ia men waktu usapan Set kakiny ia terke ke betis sebanyak satu kali. Kaki kanan diusap dengan tangan kanan demikian pula kaki kiri diusap dengansebela tangan kiri Khuuf dan kaos kaki bagian bawah dan bagian tumit tidak diusap. Ali berkata, jika seandainya agama ini hanya berlandaskan logika semata, maka seharusnya bagian bawah khuf lebih pantas diusap daripada bagian atasnya, akan tetapi aku permah melihat Rasulullah mengusap bagian atas khufnya saja,"

Masa Bolehnya Mengusap Khuuf dan Kaos 
Kaki Sehan'semalam bagi muqiim (bukan musairi) dan 3 hari 3 malam bagi mushafir. 
Ali berkata: Rasulullah saw telah menetapkan bolehnya mengusap khuf bagi musafir selama 3 han 3 idur malam, sedang bagi muqim selama sehari semalam."

Cara Menghitung Waktu 
  Waktu bolehnya mengusap khuuf atau kaos kaki dimulai sejak seseorang mengusap keduanya pertama sampai kali . jadi jika seseorang berwudhu' lalu memakai khuuf atau kaos kaki kemudian ia terkena hadats kecil darn ia mengusap khuuf atau kaos kakinya saat itu maka waktu mengusap khuuf atau kaos kaki dimulai setelah usapan pertama kali.
  Sebagai contoh. Ali berwudhu lalu memakai kaos kakinya kemudian shalat subuh. Jam sepuluh pagi kanan an ki kiri ia terkena hadats kecil (kencing misalnya), pada jam dengan sebelas siang ia hendak melaksanakan shalat dhuha, lalu ia berwudhu, namun ia tidak mencucui kedua kakinya, ia hanya mengusap kaos kakinya, makan ia boleh hanya mengusap kaos kakinya setiap kali berwudhu sejak jam sebelas siang sampai jam sebelas siang di hari esok, kalau ia muqim. Dan kalau ia musafir maka boleh selama 3 hari 3 malam. 

Hal-Hal yang Membatalkan bolehnya Mengusap Khuuf dan Kaos Kaki

  1. Berakhirnya waktu mengusap Khuf dan kaos kaki
  2. Melepaskan kedua kaos atau salah satu kaos kaki Dalil yang dikenakan
  3. Ketika seseorang dalam hadats besar Dari Shafwaan bin Assal berkata: kami diperintahkan oleh Rasulullah saw  ketika kami bersafar untuk mengusap khuf kami dan tidak melepaskannya selama 3 hari 3 malam baik karena kencing, berak terkena atau kentut, kecuali jenabah (junub) 
Hukum Mengusap Gips, Perban Dan Plaster

  Gips adalah Sesuatu yang dipasang untuk melindungi anggota tubuh yang patah, sedangkan Perban adalah Kain atau sejenisnya yang di pasang melingkar membalut luka untuk tujuan pengobatan.
Plaster adalah Sesuatu yang dilengketkan pada luka untuk tujuan pengobatan

Dalil bolehnya Mengusap Gips dan Sejenisnya
   Dari Jabir ia berkata, "kami pernah bersafar dan dalam perjalanan salah seorang diantara kami ak terkena batu dan melukai kepalanya dan pada malam harinya la mimpi basah, ia pun bertanya kepada para sahabat seraya berkata, "menurut kalian, adakah keringan bagiku untuk bertayammum saja? para sahabat menjawab, "kami tidak melihat ada keringanan bagimu jika engkau masih mampu menggunakan air. Lalu ia mandi dan meninggal dunia. Ketika kami bertemu Rasulullah saw , kami menceritakan kejadian itu kepadanya, dan beliau berkata, "mereka telah membunuhnya, mengapa kalian tidak bertanya jika kalian tidak tahu, karena obat kebodohan adalah bertanya, bagi orang tersebut cukup ia bertayammum kemudian ia menutupi lukanya dengan sehel lalu ia mengusapnya dan menyiram bagian tu yang lain,"

Syarat-Syarat bolehnya engusap Gips, Perban, dan Plaster 

  1. Hendaknya pasangan gips dan perban tidak melewati batas luka yang akan diobati atau batas yang semestinya.
  2. Memasang gips atau perban dalam keadaan suci bukan sebuah keharusan sebagaimana ia juga tidak memiliki batasan waktu. Selama orang tersebut masih memerlukan gips atau perban untuk mengobati lukanya maka selama itu pula ia boleh mengusap keduanya baik karena hadats kecil maupun hadats besar.
  3. Khusus untuk perban dan plester yang mudah dilepaskan maka perlu diperhatikan hal-hal berikut: 
            a.  Jika ia mudah dilepas untuk mencuci bagian sekitar luka dan tidak menimbulkan                                      efek negatif atau terlambatnya prosese penyembuhan maka ia harus                                                            melepaskannya dan mencuci bagian tubuh sekitar luka.

            b.  Jika perban atau plaster tersebut sulit dilepaskan untuk mencuci bagian tubuh                                          sekitar luka walaupun tanpa menimbulkan efek negatif maka ia cukup                                                          mengusapnya. 

Tata Cara Mengusap Gips dan Perban 
    Jika seorang yang berwudhu hendak mencuci anggota wudhu yang terbalut oleh gips atau perban maka ia cukup mengusap gips dan perban tersebut dan mambasuh anggota wudhu yang tidak terbalut. Namun jika bagian tubuh yang terbalut buka anggota wudhu maka tidak perlu di usap. Contohnya: kaki ali diperban mulai dari mata kaki sampai ke betis, maka ali cukup mengusap perban yang membalut bagian mata kaki dan tidak perlu mengusap perban bagian betisnya.

Syarat Syarat Sahnya Wudhu Menurut Rasulullah SAW


Sejarah tentang Isra' Mi'raj Menurut Hadist Dan Al qur'an


Sejarah tentang Isra' Mi'raj Menurut Hadist Dan Al qur'an

Isra’ Mi’raj adalah peristiwa luar biasa yang dialami oleh Nabi Muhammad saw. sebelum hijrah ke Madinah. Kaum Quraisy saat itu menjadikan pengalaman Nabi ini sebagai bahan olok-olok sambil mengatakan tidak mungkin perjalanan sejauh itu ditempuh dalam semalam. Namun, bagi orang mukmin, kabar dan pengalaman Nabi Muhammad ini adalah sesuatu yang harus dipercaya dan dilihat sebagai mukjizat yang diberikan Allah kepada hamba pilihan-Nya.

Berikut ini adalah beberapa ayat Al Qur’an dan hadits yang terkait dengan Isra’ Mi’raj ini yang seharusnya meneguhkan keimanan kita akan kebenaran peristiwa ini.

Ayat-ayat Al Qur’an terkait Isra’ Mi’raj

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Al Isra’ [17]:1

أَفَتُمَارُونَهُ عَلَى مَا يَرَى. وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى. عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى. عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى. إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَى. مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى. لَقَدْ رَأَى مِنْ ءَايَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى

Maka apakah kamu (musyrikin Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.

An Najm [53]: 12-18

Hadits-hadits Peristiwa Isra’ Mi’raj
Hadits-hadits yang menerangkan peristiwa Isra’ Mi’raj adalah hadits-hadits yang mutawatir. Asy-Syaikh Al-Albaaniy didalam kitabnya, Al-Isra’ wal Mi’raj menyebutkan bahwa ada 16 sahabat yang meriwayatkan peristiwa ini, diantaranya adalah Anas bin Maalik, Abu Dzar Al-Ghifaariy, Maalik bin Sha’sha’ah, Ibnu ‘Abbaas, Jaabir bin ‘Abdillaah, Abu Hurairah, Ubay bin Ka’b, Buraidah Al-Aslamiy, Hudzaifah bin Al-Yamaan, Syaddaad bin ‘Aus, Shuhaib, Abdurrahman bin Qurath, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’uud, ‘Aliy bin Abi Thaalib, ‘Umar bin Al-Khaththaab -radhiyallahu ‘anhum-.

Telah menceritakan kepada kami Anas bin Maalik, dari Malik bin Sha’sha’ah -radhiyallahu ‘anhuma-, ia berkata, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika aku berada di sisi Baitullah antara tidur dan sadar”. Lalu Beliau menyebutkan, yaitu: “Ada seorang laki-laki diantara dua laki-laki yang datang kepadaku membawa baskom terbuat dari emas yang dipenuhi dengan hikmah dan iman, lalu orang itu membelah badanku dari atas dada hingga bawah perut, lalu dia mencuci perutku dengan air zamzam kemudian mengisinya dengan hikmah dan iman.

Kemudian aku diberi seekor hewan tunggangan putih yang lebih kecil dari pada bighal namun lebih besar dibanding keledai bernama Al-Buraq. Maka aku berangkat bersama Jibril Alaihissalam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan; “Siapakah ini?”. Jibril menjawab; “Jibril”. Ditanyakan lagi; “Siapa orang yang bersamamu?”. Jibril menjawab; “Muhammad”. Ditanyakan lagi; “Apakah dia telah diutus?”. Jibril menjawab; “Ya”. Maka dikatakan; “Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba”. Kemudian aku menemui Adam Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; “Selamat datang bagimu dari anak keturunan dan Nabi”.

Kemudian kami naik ke langit kedua lalu ditanyakan; “Siapakah ini?”. Jibril menjawab; “Jibril”. Ditanyakan lagi; “Siapa orang yang bersamamu?”. Jibril menjawab; “Muhammad”. Ditanyakan lagi; “Apakah dia telah diutus?”. Jibril menjawab; “Ya”. Maka dikatakan; “Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang”. Lalu aku menemui ‘Iisaa dan Yahyaa Alaihimassalam lalu keduanya berkata; “Selamat datang bagimu dari saudara dan Nabi”.

Kemudian kami naik ke langit ketiga lalu ditanyakan; “Siapakah ini?”. Jibril menjawab; “Jibril”. Ditanyakan lagi; “Siapa orang yang bersamamu?”. Jibril menjawab; “Muhammad”. Ditanyakan lagi; “Apakah dia telah diutus?”. Jibril menjawab; “Ya”. Maka dikatakan; “Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang”. Lalu aku menemui Yuusuf Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; “Selamat datang bagimu dari saudara dan Nabi”.

Kemudian kami naik ke langit keempat lalu ditanyakan; “Siapakah ini?”. Jibril menjawab; “Jibril”. Ditanyakan lagi; “Siapa orang yang bersamamu?”. Jibril menjawab; “Muhammad”. Ditanyakan lagi; “Apakah dia telah diutus?”. Jibril menjawab; “Ya”. Maka dikatakan; “Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang”. Lalu aku menemui Idriis Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; “Selamat datang bagimu dari saudara dan Nabi”.


Kemudian kami naik ke langit kelima lalu ditanyakan; “Siapakah ini?”. Jibril menjawab; “Jibril”. Ditanyakan lagi; “Siapa orang yang bersamamu?”. Jibril menjawab; “Muhammad”. Ditanyakan lagi; “Apakah dia telah diutus?”. Jibril menjawab; “Ya”. Maka dikatakan; “Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang”. Lalu aku menemui Haaruun Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; “Selamat datang bagimu dari saudara dan Nabi”.

Kemudian kami naik ke langit keenam lalu ditanyakan; “Siapakah ini?”. Jibril menjawab; “Jibril”. Ditanyakan lagi; “Siapa orang yang bersamamu?”. Jibril menjawab; “Muhammad”. Ditanyakan lagi; “Apakah dia telah diutus?”. Jibril menjawab; “Ya”. Maka dikatakan; “Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang”. Kemudian aku menemui Muusaa ‘Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; “Selamat datang bagimu dari saudara dan Nabi”. Ketika aku sudah selesai menemuinya, tiba-tiba dia menangis. Lalu ditanyakan; “Mengapa kamu menangis?”. Muusaa menjawab; “Ya Rabb, anak ini yang diutus setelah aku, ummatnya akan masuk surga dengan kedudukan lebih utama dibanding siapa yang masuk surga dari ummatku”.

Kemudian kami naik ke langit ketujuh lalu ditanyakan; “Siapakah ini?”. Jibril menjawab; “Jibril”. Ditanyakan lagi; “Siapa orang yang bersamamu?”. Jibril menjawab; “Muhammad”. Ditanyakan lagi; “Apakah dia telah diutus?”. Jibril menjawab; “Ya”. Maka dikatakan; “Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang”. Kemudian aku menemui Ibraahiim ‘Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; “Selamat datang bagimu dari saudara dan Nabi”.

Kemudian aku ditampakkan Al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab; “Ini adalah Al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan sholat disana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat) tidak ada satupun dari mereka yang kembali”. Kemudian diperlihatkan kepadaku Sidratul Muntaha yang ternyata bentuknya seperti kubah dengan daun jendelanya laksana telinga-telinga gajah. Di dasarnya ada empat sungai yang berada di dalam (disebut Bathinan) dan di luar (Zhahiran) “. Aku bertanya kepada Jibril, maka dia menjawab; “Adapun Bathinan berada di surga sedangkan Zhahiran adalah An-Nail dan Al-Furat (dua nama sungai di dunia)”.

Kemudian diwajibkan atasku shalat lima puluh kali (dalam sehari). Aku menerimanya hingga aku datang pada Muusaa ‘Alaihissalam dan bertanya; “Apa yang telah diwajibkan?”. Aku jawab: “Aku diwajibkan shalat lima puluh kali”. Muusaa berkata; “Akulah orang yang lebih tahu tentang manusia daripada engkau. Aku sudah berusaha menangani Bani Isra’il dengan sungguh-sungguh. Dan ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban shalat itu. Maka itu kembalilah kau kepada Rabbmu dan mintalah (keringanan) “. Maka aku meminta keringanan lalu Allah memberiku empat puluh kali shalat lalu aku menerimanya dan Muusaa kembali menasehati aku agar meminta keringanan lagi, kemudian kejadian berulang seperti itu (nasehat Muusaa) hingga dijadikan tiga puluh kali lalu kejadian berulang seperti itu lagi hingga dijadikan dua puluh kali kemudian kejadian berulang lagi hingga menjadi sepuluh lalu aku menemui Muusaa dan dia kembali berkata seperti tadi hingga dijadikan lima waktu lalu kembali aku menemui Muusaa dan dia bertanya; “Apa yang kamu dapatkan?”. Aku jawab; “Telah ditetapkan lima waktu”. Dia berkata seperti tadi lagi. Aku katakan; “Aku telah menerimanya dengan baik”. Tiba-tiba ada suara yang berseru: “Sungguh Aku telah putuskan kewajiban dariku ini dan Aku telah ringankan untuk hamba-hambaKu dan aku akan balas setiap satu kebaikan (shalat) dengan sepuluh balasan (pahala) “. [HR Al-Bukhaariy no. 2968, dan ini adalah lafazh Al-Bukhaariy].

Didalam lafazh Muslim no. 234,

Dari Anas bin Maalik bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: (tanpa menyebutkan peristiwa pembelahan dada)… “Aku telah didatangi Buraq. Yaitu seekor binatang yang berwarna putih, lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal. Ia merendahkan tubuhnya sehingga perut buraq tersebut mencapai ujungnya.” Beliau bersabda lagi: “Maka aku segera menungganginya sehingga sampai ke Baitul Maqdis.” Beliau bersabda lagi: “Kemudian aku mengikatnya pada tiang masjid sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para Nabi. Sejurus kemudian aku masuk ke dalam masjid dan mendirikan shalat sebanyak dua rakaat. Setelah selesai aku terus keluar, tiba-tiba aku didatangi oleh Jibril dengan membawa semangkuk arak dan semangkuk susu. Dan aku pun memilih susu. Lalu Jibril berkata, ‘Kamu telah memilih fitrah’. Lalu Jibril membawaku naik ke langit.…(matan hadits selanjutnya sama dengan lafazh Al-Bukhari hingga…)… Beliau bersabda: “Aku masih saja bolak-balik antara Rabbku dan Nabi Muusaa, sehingga Allah berfirman: “Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku fardhukan lima waktu sehari semalam. Setiap shalat fardhu dilipatgandakan dengan pahala sepuluh kali lipat. Maka itulah lima puluh shalat fardhu. Begitu juga barangsiapa yang berniat untuk melakukan kebaikan tetapi tidak melakukanya, niscaya akan dicatat baginya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya. Sebaliknya barangsiapa yang berniat ingin melakukan kejahatan, tetapi tidak melakukannya, niscaya tidak dicatat baginya sesuatu pun. Lalu jika dia mengerjakannya, maka dicatat sebagai satu kejahatan baginya”. Aku turun hingga sampai kepada Nabi Muusaa, lalu aku memberitahu kepadanya. Dia masih saja berkata, “Kembalilah kepada Rabbmu, mintalah keringanan”. Aku menjawab, “Aku terlalu banyak berulang-ulang kembali kepada Rabbku, sehingga menyebabkanku malu kepada-Nya’.”

Imam At-Tirmidziy meriwayatkan dari jalan Qataadah dari Anas bin Maalik, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika di Isra`kan, beliau diberi Buraq yang lengkap dengan tali (kendali) dan pelana, tetapi ia mempersulit beliau (tidak mau ditunggangi) lalu Jibril berkata padanya: “Patutkah kamu lakukan ini pada Muhammad? padahal belum ada yang menunggangimu yang paling mulia disisi Allah selain Muhammad?” Beliau bersabda: “Lantas mengalirlah keringatnya (karena takut).” [HR Tirmidziy no. 3056, beliau berkata hasan gharib. Diriwayatkan pula oleh Ahmad no. 12211].

Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu An-Nadhr, telah menceritakan kepada kami Syaibaan, dari ‘Aashim, dari Zirr bin Hubaisy, ia berkata; “Aku mendatangi Hudzaifah bin Al-Yamaan saat ia bercerita tentang malam isra` Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda: “Kami pergi hingga sampai Baitul Maqdis.” Hudzaifah berkata : “Tapi keduanya tidak masuk”. Aku (Zirr) berkata; “Tapi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salam memasukinya di malam itu dan shalat di dalamnya”. Hudzaifah bin Al-Yamaan bertanya; “Siapa namamu wahai orang yang botak? Aku mengenali wajahmu tapi aku tidak kenal namamu”. Aku menjawab: “Aku Zirr bin Hubaisy”. Berkata Hudzaifah bin Al Yamaan: “Apa dalilmu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salam shalat di masjid itu dimalam itu?”. Aku menjawab: “Al Quran memberitahukan hal itu padaku”. Berkata Hudzaifah bin Al-Yamaan: “Barangsiapa berbicara dengan Al Quran maka ia beruntung, bacalah!” Lalu aku membaca: “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram.” (QS Al-Israa` : 1). Berkata Hudzaifah bin Al-Yaman: “Wahai orang yang botak! Apa kau menemukan (dalam dalil itu) bahwa beliau shalat di dalamnya?” Aku menjawab: “Tidak.” Ia berkata; “Demi Allah beliau tidak shalat di dalamnya pada malam itu, andai beliau shalat di dalamnya pastilah diwajibkan atas kalian untuk shalat ditempat itu seperti halnya diwajibkan untuk shalat di Baitul ‘Atiiq (masjidil haram), demi Allah keduanya tetap bersama Buraq hingga dibukakan baginya pintu-pintu langit, keduanya melihat surga dan neraka serta janji akhirat seluruhnya, kemudian keduanya kembali ditempat semula,” lalu Hudzaifah tertawa hingga aku melihat gigi gerahamnya, ia mengatakan: “Mereka bercerita bahwa Jibril mengikatnya (Buraq) agar tidak lari tapi Allah yang mengetahui alam gaib dan nyata menundukkannya untuk beliau (Rasulullah).” Aku bertanya: “Hai Abu ‘Abdillah! Hewan apakah Buraq itu?” Hudzaifah menjawab: “Hewan putih dan panjang seperti ini, langkahnya sejauh mata memandang.” [HR Ahmad no. 22197].

Tentang hadits Imam Ahmad ini, Al-Haafizh Ibnu Katsiir berkata, pendapat yang dikemukakan oleh Hudzaifah ini bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh sahabat lainnya dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam yang mengatakan bahwa Buraq ditambatkan di halqah (tempat berbentuk lingkaran) dan bahwa Rasulullah melakukan shalat di Baitul Maqdis seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Oleh karena itu, keterangan sebelumnya lebih didahulukan daripada pendapat Hudzaifah ini. Wallahu a’lam.

Imam Al-Bukhaariy meriwayatkan, Ibnu Syihaab Az-Zuhriy berkata, Ibnu Hazm mengkhabarkan kepadaku bahwa Ibnu ‘Abbaas dan Abu Habbaah Al-Anshaariy (‘Amiir bin ‘Amr) keduanya berkata, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kemudian aku dimi’rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena (qalam) yang menulis”. Berkata Ibnu Hazm dan Anas bin Maalik radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla memfardhukan kepadaku lima puluh kali shalat (matan selanjutnya sama seperti hadits Malik bin Sha’sha’ah). Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik”. [HR Al-Bukhaariy no. 3094].

Imam Abu Daawud meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mushaffaa, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dan Abul Mughiirah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Shafwaan, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Raasyid bin Sa’d dan ‘Abdurrahman bin Jubair, dari Anas bin Maalik, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika aku dinaikkan ke langit (dimi’rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, “Wahai Jibril, siapa mereka itu?” Jibril menjawab, “Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka.” [HR Abu Daawud no. 4235. Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad no. 12861].

Imam Ibnu Maajah meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Muusaa, dari Hammaad bin Salamah, dari ‘Aliy bin Zaid, dari Abu Ash-Shalt, dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Pada malam Isra mi’raj aku mendatangi suatu kaum, perut mereka seperti rumah-rumah yang dihuni oleh ular dan dapat dilihat dari luar perut-perut mereka. Aku pun bertanya: “Wahai Jibril, siapakah mereka itu?” ia menjawab, “Mereka adalah pemakan riba.” [HR Ibnu Maajah no. 2264].

Imam An-Nasaa’iy meriwayatkan, telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin ‘Aliy bin Harb, dia berkata, telah menceritakan kepada kami Mu’aadz bin Khaalid, dia berkata, telah memberitakan kepada kami Hammaad bin Salamah, dari Sulaimaan At Taimiy, dari Tsaabit, dari Anas bin Maalik, Nabi Shalallaahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Pada malam Isra Mi’raj aku datang kepada Muusaa ‘Alaihissalam di bukit pasir merah, dan dia sedang shalat di atas kuburannya.” [HR An-Nasaa’iy no. 1613 dan ini lafazhnya, diriwayatkan pula oleh Muslim no. 4379 & Ahmad no. 12046].

Imam Ahmad mengetengahkan sebuah riwayat, telah menceritakan kepada kami Abu An-Nadhr, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Thalhah, dari Al-Waliid bin Qais, dari Ishaaq bin Abu Al-Kahtalah, Muhammad berkata, aku kira dari Ibnu Mas’uud bahwa ia berkata; “Sesungguhnya Muhammad tidak melihat Jibril dalam wujud aslinya kecuali dua kali, pertama karena beliau meminta untuk memperlihatkan dirinya dalam wujud asli, ia pun menampakkan wujud aslinya yang menutup seluruh ufuk, sedang kesempatan lain beliau naik bersamanya ketika beliau mi’raj.”
FirmanNya : “Sedang dia berada di ufuk yang tinggi. Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi, maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” [QS An-Najm : 7-10]. Ibnu Mas’uud berkata : “Tatkala Jibril mengetahui Rabbnya, ia kembali kepada wujud aslinya dan bersujud.”


Habib Bin Bilal

Pengertian Wudhu Dan Tata Cara Pelaksanaannya



Pengertian Wudhu Dan Tata Cara Pelaksanaannya


Wudhu menurut bahasa adalah tampil indah dan bersih sedangkan wudhu menurut istilah syar'i adalah menggunakan air untuk mencuci bagian tubuh tertentu dengan niat bersuci.

Hukum Wudhu
Hukum wudhu ada 2 yaitu wajib dan sunnah:
1. Wudhu akan menjadi wajib ketika akan melaksanakan 3 hal yaitu:

Menerjakan Shalat                                                                                                           
Firman Allah SWT:                                                                                                                     
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ     يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ                                                                                 
 Artinya:                                                                                                                               
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." ( Al Maaidah: 6).
Melaksanakan Thawaf Di Ka'bah.                                                                                                    
Sabda Rasulullah saw kepada wanita haid, "janganlah engkau melaksanakan thawaf kecuali dalam keadaan suci.
Hendak menyentuh Mushaf (Al Qur'an )                                                                                            
Firman Allah SWT:                                                                                                                               
 لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَl
Artinya: 
tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan ( Al waaqi'ah: 79 ).

2. Disunahkan Berwudhu Ketika Akan Melaksanakan Amalan Ibadah Selain 3 hal yang di Sebutkan Di Atas.

Sabda Rasulullah saw, "Hanya orang oràng mukmin yang senantiasa menjaga wudhu." Lebih di anjurkan lagi tatkala memperbaharui wudhu di seyiap waktu shalat, atau saat akan berdzikir dan berdoa kepada Allah SWT, saat akan membaca Al qur'an.

Keutamaan Keutamaan Wudhu. 
Wudhu akan mendatangkan kecintaan Allah SWT.                                                               
Allah SWT:                                                                                                                                   
 إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ.
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri ( Al Baqarah: 222 ).
  1. Wudhu merupakan ciri umat Muhammad SAW.                                                                    Kelak di Hari Kiamat saat mereka dibangkitkan dalam keadaan bersinar dan indah.        Sabda Rasulullah SAW, "Umatku akan dibangkitkan di hari kiamat kelak dalam keadaan bersih berseri-seri bekas air wudhu maka barangsiapa yang mampu memperpanjang gurrahnya maka hendaklah ia lakukan."
  2. Wudhu sebagai penghapus dosa dan kesalahan.                                                              Rasulullah SAW bersabda barangsiapa berwudhu dengan sempurna maka kesalahan-kesalahannya akan berguguran sampai yang ada di balik kukunya.
  3. Wudhu akan meninggikan derajat manusia.                                                                    Rasulullah SAW bersabda, "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dapat menggugurkan kesalahan kalian dan mengangkat derajat kalian," mereka menjawab, "tentu wahai Rasulullah SAW" Beliau lalu bersabda, "Menyempurnakan wudhu di saat kondisi sulit dan memperbanyak langkah ke masjid masjid. Allah SWT senantiasa menunggu waktu sholat di masjid dan itu sebenar-benarnya ribath atau menjaga perbatasan dalam jihad.
Tata cara  Berwudhu
  1. Berniat dalam hati
  2. Tasmiyah (membaca bismillah)
  3. mencuci dua telapak tangan tiga kali 
  4. Bersiwak ketika berkumur kumur 
  5. Berkumur-kumur istinsyaq dan istinsar 3 kali 
  6. Membasuh wajah 3 kali Sambil menyela nyela jenggot.                                                    Batasan muka dalam wudhu adalah dari atas dimulai dari tempat tumbuhnya rambut sampai dari ujung bawah, dan dari samping dimulai dari telinga. 
  7. Sampai ke telinga mencuci tangan kanan dari ujung jari sampai siku sebanyak 3 kali, setelah itu tangan kiri dengan cara yang sama. 
  8. Mengusap kepala dengan cara membasahi tangan dengan air, lalu mengusap kepala dari permulaan tumbuhnya rambut sampai ke ketungkak belakang kemudian kembali ke arah semula atau cukup satu kali. 
  9. Mengusap bagian tengah telinga menggunakan jari telunjuk dan bagian luar telinga menggunakan ibu jari atau cukup satu kali. 
  10. Mencuci kaki kanan sampai mata kaki sebanyak 3 kali kemudian kaki kiri dengan jumlah yang sama.
  11. Berdoa selepas wudhu dengan mengucapkan:                                                                         اَشْهَدُ اَنْ لآّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَنَللهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ                                                                                                Artinya: Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).


          Sumber: BUKU FUQIH Dr. ABDULLAH BAHAMMAM


          

Hukum Hukum Buang Hajat, Beristinja' Dan Beristijmar







HUKUM HUKUM BUANG HAJAT, BER ISTINJA' DAN BER ISTIJMAR


Hal Hal Yang Diwajibkan Buang Hajat

  1. Menutup aurat agar tidak terlihat oleh orang lain. Rasulullah saw bersabda, "menutupi aurat dari pandangan jin dan manusia saat buang hajat dapat dilakukan dengan mengucapkan "Bismillah" ketika akan masuk kamar kecil.
  2. Berupaya agar tidak kena najis dan kotoran, dan jika terkena kotoran segera mencucinya. Rasulullah saw pernah berjalan melewati dua kuburan lalu beliau berkata, "kedua penghuni kubur ini sedang disiksa namun bukan karena keduanya melakukan dosa besar, salah satunya disiksa sebab ia tidak membersihkan dirinya dari najis setelah ia kencing." Berintinja atau beristijmar. Anas bin malik berkata, "Rasulullah saw pernah buang air besardikamar kecil lalu aku membawakan seember air, dan beliaupun beristinja' dengan air tersebut."
Hal Hal Yang Di Larang Saat Buang Hajat.

  1. Menghadap atau membelakangi kiblat, terutama ketika sedang buang hajat di alam terbuka. Sabda Rasulullah saw, "Jika seorang Diantara kalian sedang buang hajat, maka janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakangi kiblat, akan tetapi menghadaplah ke utara dan selatan."
  2. Buang hajat dijalan, temoat berteduh atau tempat perkumpulanmereka. Rasulullah saw bersabda, "hindarilah dua penyebab laknat manusia, para sahabat bertanya, "apa maksud kedua penyebab laknat wahai Rasulullah saw? Beliau menjawab, "Salah satunya adalah buang hajat dijalanan atau temoat berteduj manusia."
  3. Buang hajat di air yang tenang, tidak mengalir, seoerti temoat air yang digunakan untu mandi, berdasarkan sabda Rasulullah saw, " Janganlah salah satu diantara kalian buang hajat di air yang tergenang, kemudian mandi ditempat itu."
  4. Masuk toilet sambil membawa mushaf, karena menhandung insur penghinaan kepada Ayat ayat Alloh SWT.
Hal Hal Yanh Di Sunahkan Saat Buang Hajat.
  1. Menjauh dari pandangan manusia, terutama di ruang terbuka.
  2. Disunahkan membaca doa yaitu, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِاللهم إني أعوذبك من الخبث والخبائث  "Dengan nama Allah SWT, Ya Allah lindungilah diriku dari pandangan jin laki laki dan perempuan,"
  3. Mendahulukan kaki saat masuk toilet dan mendahulukan kaki kanan saatkeluar.
  4. Ketika keluar di sunnahkan mengucapkan غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنِّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ : "Ghufranaka" Aku memohon ampunan Mu ya Allah.
Hal Hal Yang Di Makruhkan Saat Buang Hajat.
  1. Berbicara saat buang hajat atau memanggil orang lain, Hadist Ibnu 'Umar menyebutkan, seseorang pernah beroapasan dengan Rasulullah saw dia mengucapkan sallamkepada Rasulullah saw, namu Belia tidak menjawabnya."
  2. Membawa tulisan tulisan mengandung dzikir ke dalam toilet, kecuali di khawatirkan seseorang akan mencurinya karena Rasulullah saw setiap masuk ketoilet, senantiasa melepas cincinya.
  3. Memeganh alat kelamin dengan tangan kanan, atau beristinja' dan beristijmar dengan tangan kanan. Rasulullah saw bersabda, "Janganlah enhkau menyentuh kemaluanmu dengan tangan kanansaat engkau kencingdah jangan oulaengkau mencucinya dengan tangan kanan."
  4. Buang hajat ditempat tempat tertutup.
Hukum Kencing Berdiri

Rasulullah saw melarang seseorang kenving demgan berdiri, namun jika ia merasa aman dari percikan air kencingnya maka di bolehkan, Huzaifah mengatakan "Rasulullah saw pernah mendatangi subaathah lalu beliau kencing berdiri." Ibnu Munzir berkata: saya lebih menyukai kencing duduk, dan kencing berdiri hukumya mubah.
Sedangkan kencing di air yang tenang mengakibatkan serangan penyakit Schistosoma yang di picu oleh virus yang berasal dari sejeniscacing yang disebut sebagai "pemecah berdarah bagi fisik"

Al istinja' dan Al istijmar

Al istinja' adalah membersihkan najis di bagian qubul atau dubur menggunakan air sedangkan Al Istijmar adalah membersihkan najis di bagian qubul atau dubur dengan batu atau sejenisnya.
Hukum Al Istinja' dan Al Istijmar, Istinja' merupakam salah satu oerintah Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, ia berkata, "Rasulullah saw pernah masuk ke kamar kecil untuk buang air besar, lalu aku membawakan kepadanya seember air dan beliaupun ber istinja' dengan air tersebut."

Dibolehkan juga ber istijmar degan dua syarat:
  1. Najis yang keluar tidaj melebihi batas kebiasaan atau tidak menyebar.
  2. Hendaknya ber istijmar di lakukan sebanyak tiga kaliusapan atau lebih agar najis yang keluar benar benar telah suci.
Syarat-syarat benda yang digunakan beristijmar. 
  1. benda tersebut harus bersih dan tidak tercampur dengan najis
  2. benda tersebut dihalalkan untuk digunakan beristinjmar
  3. benda tersebut dapat membersihkan tempat yang terkena najis
  4. benda tersebut bukan tulang dan bukan pula kotoran binatang yang telah kering Salman Al Farisy berkata, "Rasulullah SAW melarang kami menghadap kiblat saat kencing maupun saat berak, tidak pula beristinja dengan tangan kanan tidak juga beristinja kurang dari 3 batu dan tidak pula menggunakan tulang atau kotoran binatang yang telah kering
  5. benda tersebut bukan sesuatu yang berharga seperti makanan atau kertas yang terdapat tulisan didalamnya 
Di antara benda yang boleh digunakan beristijmar adalah batu, tisu, daun, kayu atau kain.
Demikianlah penjelasan sekelumit tentang Hukum Hukum Buang Hajat menurut hadist, semoga bermanfaat bagi kita semua mudah mudahan Alloh SWT senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kita sekalian, Aamiin Ya Rabbal Alamin..

Sumber: BUKU FIQIH Dr. Abdullah Bahammam
     



  

Cara Membersihkan Macam Macam Najis Yang Benar Menurut Islam


Cara Membersihkan Lantai Yang Terkena Najis.


  Jika ada najis yang menempel pada tanah maka di bersihkan dengan air atau yang lainya. Sebagaimana di sebutkan dalam sebuah hadist, tatkala ada seorang arab badui yang tiba tiba kencing di salah satu pojok masjid, kemudian Rasulullah saw bersabda, "biarkan dia dan siramlah kencingnya tersebut dengan segayung atau bejana air". Namun jika benda najis itu berbentuk cairan yang telah kering, maka tempat tersebut telah dianggap suci. Berdasarkan hadist Abu Qilabah ia bersabda, "jika tanah mengering maka ia telah menjadi suci dengan sendirinya".

Cara Menbersihkan Air Yang Tercampur Dengan Najis.

Air tersebut menjadi bersih setelah disiram dengan air dalam jumlah yang banyak sampai bekas bekas najis tidak terlihat lagi. Ia juga dapat dibersihkan dan di sucikan dengan melakukan filterisasi menggunakan teknologi modern.

Cara membersihkan Pakaian Yang Terkena Najis.

Pakaian tersebut di cuci dengan air, disikat, atau diperas sampai najisnya hilang. Begitu juga membersihkan tempat tidut atau tikar, tikar tersebut dicuci dan disikat dengan air atau deterjen sampai najisnya benar benar hilang.

Cara Membersihkan Kulit Bangkai.

Kulit bangkai tersebut dapat dibersihkan dengan disamak. Sabda Rasulullah saw, "jika kulit bangkai disamak maka kulit tersebut telah bersih". Adapun binatang halal yang bukan bangkai dan matinya karena disembelih dengan cara syar'i maka kulitnya suci dan bersih.

Cara Membersihkan Air Kencing Bayi Yang Belum Makan.

Kalau bayi tersebut adalah perempuan maka harus di cuci, sedangkan kalau bayi tersebut adalah laki laki cukup dengan dipercikan air berdasarkan hadist Rasulullah saw, "kencing bayi perempuan dicuci sedangkan kencing bayi laki laki cukup dipercikkan saja".

Cara Membersihkan Jilatan Anjing.

Tempat jilatan anjing tersebut harus dicuci sebanyak tujuh kali, cucian pertama dengan tanah berdasarkan hadist Rasulullah saw, "bersihnya bejana kalian jika dijilari anjing adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali".

Cara Membersihkan Madzi Dan Wadi.

Diawali dengan mencuci kemaluan lalu berwudhu berdasarkan hadist Ali Bin Abi Thalib, Rasulullah saw bersabda, "berwudhu kemudian cuci kemaluanmu." Membersihkan pakaian yang terkena madzi dan wadi cukup dengan memercikkan air ketempat tersebut berdasarkan hadist Sahl bin Hanif, ia pernah bertanya kepada Rasulullah saw bekata: wahai Rasulullah, bagaimana cara membersihkan pakaianku yang terkena madzi atau wadi? Rasulullah menjawab, "cukup engkau ambil air lalu percikkan air tersebut ke tempat air yang terkena madzi atau wadi."

Cara Membersihkan Darah Haid.

Darah haid dicuci dengan air, apabila meninggalkan bekas yang tersisa maka tidak mengapa Rasulullah saw bersabda, "cukup siram dengan air dan jika masih tersisa bekasnya maka tidak mengapa."

Cara Membersihkan Sandal dan Sepatu.

Sedal dan seoati digosokkan ke tanah sampai hilang najisnya berdasarkan hadist, "jika seorang menginjak najis maka tanah yang di injaknya dapat membersihkanya."

Cara Membersihkan Jubah (Pakaian Panjang) Wanita.

Jika pakaian wanita tersebut panjang, maka ia cukup berjalan di tempat yang bersih, Rasulullah saw bersabda, "tanah yang setelahnya akan membersihkanya.

Demikianlah penjelasan sekelumit tentang cara cara membersihkan barang barang yang terkena najis menurut hadist, semoga bermanfaat bagi kita semua mudah mudahan Alloh SWT senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kita sekalian, Aamiin Ya Rabbal Alamin..

Sumber: BUKU FIQIH Dr. Abdullah Bahammam
     

10 Amalan Sunnah Di Bulan Rajab



10 Amalan Sunnah Di Bulan Rajab 

Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam penanggalan hijriyah dan penanggalan Jawa. Bulan ini dikenal sebagai bulan Allah. Pada tanggal 27 di bulan ini, umat Islam di seluruh dunia merayakan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, yaitu pada saat Rasulullahmelakukan perjalanan dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsha (Palestina) dengan Buraq, dan dari Masjidil Aqsha ke Sidratul Muntaha menghadap Allah SWT.

Bulan Rajab merupakan salah satu Bulan haram yang disebut dalam Al Quran.

 إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ 
 Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Q. S. At Taubah: 36) Disebut bulan haram karena pada bulan tersebut dilarang berbuat dosa dan berperang kecuali musuh menyerang terlebih dahulu.  Bulan tersebut disunnahkan untuk melakukan banyak amalan.  Berikut adalam beberapa amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada Bulan Rajab: 

1. Puasa sunnah.

 Riwayat dari At- Tabarani dari Sya’id bin Rasyid dijelaskan bahwa :” barangsiapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab , ia laksana berpuasa setahun . Apabila ia berpuasa tujuh hri maka akan ditutupkanlah dari ia pintu neraka jahannam , dan barangsiapa berpuasa delapan hari maka untuknya delapan pintu syurga dan bila berpuasa delapan hari maka Allah swt akan mengabulkan semua permohonannya” ( HR.At- Tabarani ) Perbanyaklah mengerjakan macam-macam puasa sunnah pada bulan Rajab,  tapi jangan lakukan puasa selama sebulan penuh karena justru hukumnya akan menjadi makruh. Ada banyak hikmah puasa sunnahterutama pada bulan haram.

2. Sholat sunnah. 

Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali akan dihisab kelak pada hari Kiamat adalah shalatnya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi, “Allah berfirman kepada para Malaikat-Nya, sedangkan Ia lebih mengetahui, ‘Lihatlah shalat hamba-Ku, sudahkah ia melaksanakannya dengan sempurna ataukah terdapat kekurangan?’ Bila ibadahnya telah sempurna maka ditulis untuknya pahala yang sempurna pula. Namun bila ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman, ‘Lihatlah apakah hambaku memiliki shalat sunnah?’ Bila ia memiliki shalat sunnah, maka Allah berfirman, ‘Sempurnakanlah untuk hamba-Ku dari kekurangannya itu dengan shalat sunnahnya.’ Demikianlah semua ibadah akan menjalani proses yang serupa.” (H. R. Abu Daud)

 3. Shalawat.

 إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا 
 Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q. S. Al Ahzab: 56) Rasulullah bersabda: “Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari dan malam Jum’at, barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (H. R. Al Baihaqi)

4. Sedekah.

Keutamaan sedekah menurut Islam begitu banyak,  apalagi jika dilakukan pada bulan yang baik , seperti Rajab.  Maka perbanyaklah sedekah dalam Islam.

 مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 
Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q. S. Al Baqarah : 261)

5. Dzikir.

Seseorang yang sering berdzikir pada bulan haram akan mendapatkan keutamaan berdzikir yang melimpah. Perbanyak pula dzikir harian Nabi Muhammad SAW.

 إِنَّ ٱلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَٰتِ وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلْخَٰشِعِينَ وَٱلْخَٰشِعَٰتِ وَٱلْمُتَصَدِّقِينَ وَٱلْمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلْحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَٱلْحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرًا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا 

Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” ( Q. S. Al Ahzab: 35) 

6. Menyambung silaturahmi.

Hendaknya jangan hanya melakukan ibadah sunnah yang menghubungkan diri dengan Allah tapi juga dengan sesama manusia.  Keutamaan menyambung tali silaturahmi begitu banyak,  maka hukum silaturahmi menurut Islam sangat dianjurkan. 

 7. Baca Al Quran. 

Ada banyak manfaat baca Al Quran setiap hari dan fungsi Al Quran dalam kehidupan , sebagaimana dalam sebuah riwayat  Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الم satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469)  

8. Berdoa.

Bulan haram adalah bulan dimana waktu terkabulnya doa sehingga sangat baik untuk memanjatkan doa agar keinginan tercapai sebanyak-banyaknya. Sebagaimana firman Allah: “Mohonlah (berdoalah) kamu kepada Tuhanmu dengan cara merendahkan diri dan cara halus, bahwasannya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas; dan janganlah kamu berbuat kebinasaan di bumi (masyarakat) setelah la baik; dan mohonlah (berdoalah) kamu kepada Allah dengan rasa takut dan loba (sangat mengharap); bahwasannya rahmat Allah itu sangat dekat kepada orang-orang, yang ihsan (Iman kepada Allah dan berbuat kebajikan).”(Q. S. Al A’raaf: 55-56) 

9. Sholat tahajud.

Rasulullah SAW bersabda; “Jangan tinggalkan shalat malam, karena sesungguhnya Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya. Apabila beliau sakit atau melemah maka beliau shalat dengan duduk.” [HR. Abu Dawud & Ahmad] 

 وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا 
Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”(Q. S. Al- Isra ayat 79)

10. Perbanyak istighfar.

Sebaiknya memperbanyak amalan istighfar pada bulan Rajab,  sebagaimana firman Allah:

 ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 
Artinya : “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q. S. Al Baqarah : 199) Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”  (HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir). Demikianlah artikel mengenai amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan Rajab.  Semoga setiap amalan kita diterima oleh Allah SWT. Aamiin.