Mandi
Daftar Bahasan
Pengertian Mandi
Hal-Hal yang Mewajibkan Mandi
- Keluarnya Sperma
- Jima (Bersenggama)
- Masuk Islam
- Berhentinya Darah Haid
- Meninggal Dunia
Tata Cara Mandi
Hal-Hal yang Diharamkan Bagi Orang Junub
Jenis-Jenis Mandi yang Disunnahkan
Mandi Menurut Bahasa Menyiram rata sesuatu dengan air Mandi Menurut Istilah syari Menyiram seluruh anggota badan dengan air dengan tata cara tertentu di sertai niat beribadah kepada Allah SWT.
Hal-Hal yang Mewajibkan Mandi
1. Keluarnya Sperma
Sperma adalah cairan putih pekat yang kelaur karena dorongan syahwat dan diikuti dengan perasaan lemas, baunya seperti telur busuk. Firman Allah SWT:
وإن كنتم جنبًا فَأَلْهَرُوا. . . ) المائدة )
Artinya : "Dan jika kalian junub maka mandilah... (Al- Maaidah: 6)
dan sabda Rasulullah kepada Ali, "jika engkau melihat air yang terpancar di kemaluanmu maka sn mandilah. yang dimaksud dengan air terpancar dari kemaluan adalah sperma.
Beherapa Permasalahan
- Jika seseorang bermimpi namun tidak mengeluarkan sperma maka baginya tidak wajib mandi , dan jika spermanya keluar setelanian terbangun maka ia wajib mandi
- Jika ia melihat sperma saat terbangun namun la lupa apakah ia mimpi , maka baginya wajib , mandi , berdasarkan sabda Rasulullah saw, "mandi diwajibkan karena keluarnya sperma."
- Jika ia merasakan pergerakan sperma di penisnya namun tidak keluar maka baginya tidak Wajib mandi
- Jika spermanya keluar disebabkan oleh penyakit , atau sebab lain selain syhawat maka baginya tidak mandi
- Jika ia junub dan telah mandi , kemudian keluar | Rainfalah mandi maka tidak diharuskan mandi lagi karena biasanya sperma saat itu kelauyr tanpa dorongan syahwat , namun dianjurkan untuk berwudhu
- Cairan yang ia tidak tahu penyebabnya , maka hal tersebut tidak terlepas dari 3 kemungkinan :
- la yakin bahwa cairan itu adalah sperma , maka wajib baginya untuk mandi , apakan karena mimpi atau bukan.
- la yakin bahwa cairan tersebut bukan sperma , maka ia tidak diwajibkan untuk mandi dan status hukumnya seperti air kencing.
- la ragu apakah cairan tersebut adah spermaa tau bukan , maka la per u berjaga jaga .Dan jika ia mengingat sesuatu yang membuatnya yakin bahwa cairan itu adalah sperma maka cairan itu adalah air mani , begitupuin kalau air madzy , dan kalau tetap ragu maka dianjurka untuk mandi sebagai bentuk kehati - hatian
7. Jika ia melihat sperma namun ia upa kapan ka berrimpi mnaka Wajib badinya untuk mandi dan mengulangi semua shalat.
2. Jima' ( Bersengama) Persentuhan antara kelanin laki - laki dan ke a Fal prenplan dengan Cara Wa5krya kepala kenalin pria ke dalam keralan Wanita 5eWali pun tidak mengeluarkan air Imani berdasarkar hadits Rasulullah saw, "jika kedua alat kelarmin telah berseritutian Thaka telah diwajibkan untuk mandi.
3. saat Masul Islam, Karena Rasulullah pernah memerintahkan kepada Qais bin ' Ashim saat ia masuk islam untuk mandi.
4 .Berhentinya Darah Haid atau Darah Nifas
Berdasarkan hadits ' Aisyah bahwasanya Rasulullah berkata kepada Fathimah binti Abu Hubais , " jika engkau sedang haid maka tinggalkanlah shalat , dan ketika engkau telah suci maka mandi dan shalatlah" Wanita nifas sama statusnya dengan Wanita haid berdasarkankesepakatan ulama.
5. Meninggal Dunia |Sabda Rasulullah kepada para Wanita yang memandikan mayat putrinya , " mandikanlah ia sebanyak 3 kali , atau lima kali atau lebih jika kalian pandang perlu.
Tata Cara Mandi
Yang Wajib dilakukan saat mardi adalah menyiram rat seluruh anggota badan dencan air diserial dengan niat mandi wajib, namun dianjurkan untuk mencontoh dan mengiktuitata cara mandi Rasulullah saw sebagaimana yang digambarkan oleh Ummul Mukminin Maimunah, "Rasulullah saw memulainya dengan berwudhu, kemudian belau mencuci tangan kanannya dengan tangan kirinya sebanyak dua atau 3 kali, lalu beliau mencuci kemaluannya, kemudian beliau meletakkan tangannya dilantai atau di dinding , kemudian ia berkumur - kumur dan memasukkan air ke hidungnya lalu menyemburkannya keluar , kemudian beliau membasuh wajah dan tangannya kemudian menyiram tubuhnya dengan air lalu bilau menggosok gosok badannya , kemudian beliau menunduk untuk mencuci kedua kakinya . Maimunah berkata, "aku membawakan kepadanya sehelai kain namunial menolakaya , dania mengerinakan tubuhnya dengan tangannya."
Jadi tata cara mardi adalah sehagai berikut :
1. Mendirikan Shalat.
Firman Allah:
وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُرَبُوا الضلؤةً وَآنتر شكري حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُبًا إلا عابري سبيلِ حَتَى تَعْتَدُواً ...و النساء Artinya:
" Hai orang - orang yang beriman , janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk , sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan , jangan pula kalian hampiri masjid sedang kamu dalam kendaan junub , terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi . .. . ( An Nisaa ' : 43 ).
2. 2 . Thawaf Mengelilingi Ka ' bah kabah أو Sabda Rasulullah , thawaf Iriengelilir1 adalah shalat ( 1 ) 3 . Memegang Mushaf Al Qur ' an Firman Allah , قَوْمِ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا آعَدِلوا هو أقرب و الواقعة : 69 Tidaklah menyentuhnya kecuali hamba - lamba yang disueikan . " ( Al Waaqi ' ah : " 79 ) . Dan sabda Rasulullah , tidak dibolehkan menyentuh mushaf kecuali orang yang suci ( 2 ) 4 . Membaca Al Qur ' an Dari Aly radhiyallahu ' Anhu ia berkata , Rasulullah pernah keluar dari kamar kecil lalu ia membacakan al qur ' an kepada kami , ia juga makan bersama kami , dan tidak ada yang menghalanginyadari membaca al quran kecuali janabat . " ( 3 )
- Mencucui kedua telapak tangan dua atau 3 kali
- Mencuci kemaluan
- Meletakkan tangan dilantai atau dinding sebanyak dua atau 3 kali
- Berwudhu seperti hendak malakukan shalat tanpa membasuh kepala dan mencuci kedua kaki
- Menyiram kepala dengan air
- Menyiram seluruh anggota badan
- Menunduk untuk mencuci kedua kaki
- Tidak wajib bagi wanita membasuh seluruh rambutnya, saat mandi wajib karena junub atau selesai haid. la cukup menyiramkan air hingga menyentuh bagian akar rambut.
- Dianjurkan bagi wanita yang mandi wajib setelah berakkhir masa haid atau nifas, menggunakan kain atau benda lainnya untuk diberi parfum dan kemudian ditempel bagian bekas darah keluar ada.
- Apabila seorang wanita mandi wajib dengan cara seperti demikian, maka shalatnya sah, baik ia berniat wudhu' atau tidak.
1. Mendirikan Shalat.
Firman Allah:
وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُرَبُوا الضلؤةً وَآنتر شكري حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُبًا إلا عابري سبيلِ حَتَى تَعْتَدُواً ...و النساء Artinya:
" Hai orang - orang yang beriman , janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk , sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan , jangan pula kalian hampiri masjid sedang kamu dalam kendaan junub , terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi . .. . ( An Nisaa ' : 43 ).
2. 2 . Thawaf Mengelilingi Ka ' bah kabah أو Sabda Rasulullah , thawaf Iriengelilir1 adalah shalat ( 1 ) 3 . Memegang Mushaf Al Qur ' an Firman Allah , قَوْمِ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا آعَدِلوا هو أقرب و الواقعة : 69 Tidaklah menyentuhnya kecuali hamba - lamba yang disueikan . " ( Al Waaqi ' ah : " 79 ) . Dan sabda Rasulullah , tidak dibolehkan menyentuh mushaf kecuali orang yang suci ( 2 ) 4 . Membaca Al Qur ' an Dari Aly radhiyallahu ' Anhu ia berkata , Rasulullah pernah keluar dari kamar kecil lalu ia membacakan al qur ' an kepada kami , ia juga makan bersama kami , dan tidak ada yang menghalanginyadari membaca al quran kecuali janabat . " ( 3 )